Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korupsi Mencuat Setelah Anies Capres

OLEH: FURQAN JURDI*

Jumat, 19 Mei 2023, 15:10 WIB
Korupsi Mencuat Setelah Anies Capres
Anies Baswedan saat hadiri deklarasi dirinya jado Capres Partai Nasdem/Ist
PUBLIK dibuat kaget dengan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Dia oleh Kejaksaan Agung diduga melakukan korupsi pada pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus korupsinya tidak main-main, diduga merugikan negara Rp 8 triliun.

Dengan tangan di borgol, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem dan juga pembela utama Jokowi dalam dua kontestasi besar (Pilpres 2014-2019) itu kelihatan murung. Dulu yang sangat garang membela Jokowi, kini digelandang.

Ketegangan politik menjadi tidak terelakkan, koalisi Nasdem di pemerintah semakin terpojok. Kebuntuan politik antara Jokowi dan Nasdem semakin mengerucut, meskipun Ketua Umum Nasdem Surya Paloh mengatakan kalau dia dan partainya masih komitmen bersama pemerintahan Jokowi sampai akhir masa jabatannya.

Korupsi yang cukup dahsyat itu sangat menggelitik di tengah geliat pencapresan Anies Baswedan oleh Nasdem. Genap sebulan setelah Anies diumumkan calon presiden tanggal 3 Oktober 2022, Kantor Kominfo yang dipimpin Johnny digeledah oleh Kejaksaan pada tanggal 7 November 2022. Cukup cepat reaksi terhadap penetapan Anies itu.

Reaksi Kejaksaan Agung itu dianggap sebagai reaksi yang politis, karena antara peristiwa Anies diumumkan sebagai capres dan peristiwa penggeledahan Kantor Kominfo sangat dekat jarak waktunya.

Akhirnya menjadi kontroversi dan dinilai sebagai reaksi politik oleh sebagian orang, dan sebagian lain mendukung langkah Kejaksaan untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Nuansa Politik

Di tengah rebutan elektabilitas partai politik dan capres, sangat rawan muncul kasus-kasus hukum yang akan menjadi badai politik bagi partai dan elit politik. Ambillah contoh, mendekati Pemilu 2014, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditetapkan sebagai tersangka kasus impor daging.

Badai bagi PKS cukup dahsyat waktu itu, sehingga ada yang memprediksi PKS akan berantakan. Namun mesin partai dan nuansa politik di balik kasus tersebut membuat PKS semakin solid secara internal.

Bersamaan dengan itu, PKS dianggap sebagai korban politik. PKS dalam hantaman dahsyat itu justru semakin kuat dan kembali menjadi partai parlemen.

Anies Baswedan juga secara pribadi dibidik dalam kasus korpus Formula E. Bidikan kapada Anies ini sarat politis.

Meski upaya menjegal Anies dengan Formula E cukup dahsyat, hingga terjadi polemik internal di KPK, karena adana ketidaksepahaman dalam penanganan kasus korupsi.

Meski upaya untuk menjegal Anies cukup kuat, tetapi bukti Anies transparan dalam penggunaan anggaran tercatat secara baik dalam audit investigasi dengan tujuan tertentu oleh BPK RI. Sangat sulit untuk mencari celah menjadikan Formula E sebagai kasus korupsi.

Memang pertarungan mendekati tahun pemilu tidak biasa. Saling sandera, tukar menukar kepentingan, dan saling mengunci gerakan lawan dilakukan dengan cara-cara yang sangat keras. Sehingga banyak pimpinan partai yang tidak berani untuk bersikap, mereka akan mengikuti irama politik kekuasaan.

Dalam konteks itu, secara politik, penetapan Johnny sebagai tersangka patut diduga sebagai operasi politik untuk melumpuhkan gerakan Nasdem yang kian gesit memenangkan Anies dalam kontestasi Pilpres 2024.

Dalam posisi Johnny sebagai Sekretaris Jenderal, nuansa politiknya lebih mendominasi ketimbang nuansa hukum. Apakah ini operasi politik, tentu bisa diperdebatkan.

Konsekuensi politik memang harus diterima oleh partai yang mendapatkan jatah kekuasaan untuk dikepung dengan kasus korupsi. Sebagaimana Dr. Syahganda Nainggolan katakan, bahwa Nasdem adalah partai koalisi pemerintah. Sebagai partai kekuasaan, potensi korupsi dalam jabatan sangat besar.

Berbeda dengan PKS dan Partai Demokrat, kata Syahganda, keduanya adalah partai oposisi. Jadi kecil kemungkinan untuk dijerat ke dalam perangkap korupsi.

Nasdem adalah partai pendukung Jokowi yang mendapatkan jatah menteri. Kursi kekuasaan itu sangat dekat dengan korupsi. Maka saya setuju dengan Surya Paloh dalam konferensi persnya setelah penetapan Johnny sebagai tersangka, dia menantang Kejaksaan Agung untuk terbuka dan menyelidiki secara menyeluruh potensi korupsi di Kominfo.

Tantangan Surya bagi saya cukup serius. Sebagai orang yang sangat dekat dengan Jokowi dan kekuasaan, Surya memiliki “rahasia-rahasia kunci” mengenai kekuasaan selama 9 tahun terakhir. Tantang ini bagi saya mempertegas bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka ada nuansa politiknya.

Tetapi Surya bukankah politisi “kemarin sore”. Dia melihat dengan cukup jernih persoalan yang menimpa kader dan partainya menjelang pemilu setelah mengumumkan Anies jadi Capres.

Meski begitu, Surya adalah “politisi besar” dengan komitmen politik yang kukuh. Dia mendukung Anies bukan karena membenci Jokowi atau tidak suka Jokowi, dia mendukung Anies untuk Indonesia yang lebih baik. Karena itu berulang-ulang Surya mengatakan, dia berkomitmen mendukung pemerintahan Jokowi sampai akhir masa jabatannya.

Prinsip politik Surya dan Nasdem patut ditiru dalam politik Indonesia. Dia tidak memperlihatkan ambisi, apalagi meninggalkan kawan di ujung. Kearifan politik seperti ini harus menjadi bagian penting untuk memperlihatkan integritas politik sekaligus untuk merawat integrasi bangsa.

Terlepas, Johnny korupsi atau dijebak dalam pertarungan politik 2024, kita melihat Nasdem sebagai partai politik modern yang cukup moderat dengan mesin politik yang sangat kuat.

Korupsi di Kominfo

Terlepas dari nuansa politik yang menyengat, korupsi, kita semua sepakat adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Mengingat kejahatannya yang cukup berbahaya itu, korupsi harus diberantas.

Dalam dugaan kasus korupsi BTS 4G yang dilakukan oleh Johnny, Kejaksaan Agung telah melakukan berbagai langkah penyelidikan dan penyidikan yang menurut ketentuan hukum telah memenuhi prosedur.

Johnny telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebanyak 3 kali untuk dimintai keterangan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dari prosedur hukum, Jaksa telah melakukan prosedur sesuai dengan hukum acara, yaitu memanggil dan memeriksa saksi dan calon tersangka untuk dimintai keterangan.

Penggunaan instrumen hukum telah dilakukan untuk melihat objektivitas Jaksa. Dari segi prosedur (formil) telah memenuhi syarat, apakah dari segi materiil berupa bukti-bukti korupsi juga terpenuhi? Jaksa dapat membuktikan itu di persidangan.

Meski prosedur dan bukti-bukti terpenuhi, pertanyaan selanjutnya apakah kasus ini hanya menjerat Menteri Kominfo (juga Sekjen Partai Nasdem) dengan anak buahnya Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif atau ada keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi Rp 8 triliun itu?

Jaksa harus melakukan penyelidikan lanjutan kalau memang ada pihak lain atau semacam skandal korupsi dalam “proyek raksasa” itu. Jaksa harus menjawab tantangan Surya Paloh, bahwa Jaksa harus memeriksa semuanya dan menyeluruh.

Johnny Plate telah berstatus tersangka karena dia pengguna anggaran dan selaku menteri. Kalau Plate ditetapkan tersangka sebagai pengguna anggaran maka, harusnya ada pelaku lain selain Anang dan Johnny.

Dugaan kerugian negaranya tidak sedikit. Angggaran Rp 8 triliun yang digunakan itu tidak mungkin diambil oleh Johnny sendiri. Karena itu kasus korupsi tersebut harus diperiksa sebagaimana yang diinginkan oleh Surya Paloh.

Jaksa harus berani membongkar kasus itu hingga menjadi terang masalahnya dan tidak menimbulkan kecurigaan yang terus-menerus di tengah masyarakat. Jaksa harus membuktikan objektivitas dalam membongkar kasus besar ini, sehingga tidak dianggap sebagai “kaki tangan” partai atau kelompok tertentu.

Jaksa penting untuk membuktikan objektivitasnya agar tidak anggap sebagai institusi negara partisan. rmol news logo article

*Penulis adalah Ketua Pemuda Madani
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA