Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Milenial, Partisipasi, dan Political Rights

OLEH: ALI RIF'AN*

Jumat, 09 Desember 2022, 23:32 WIB
Milenial, Partisipasi, dan <i>Political Rights</i>
Mahasiswa S3 Ilmu Politik FISIP UI, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali RiF'an/RMOL
SALAH satu diskursus penting yang perlu diketengahkan jelang Pemilu 2024 ialah soal partisipasi politik generasi milenial dan generasi Z. Pasalnya, dalam konteks politik elektoral, seperti ada pertentangan terkait peran dan fakta politik yang terjadi pada generasi langgas tersebut.

Di satu sisi, generasi milenial dan generasi Z punya posisi strategis lantaran secara kuantitas paling dominan. Namun di sisi lain, dalam aspek partisipasi masih selalu dipertanyakan.

Menurut hasil Sensus BPS 2020, jumlah generasi milenial sebanyak 25,87 persen dan generasi Z sebanyak 27,94 persen dari total populasi. Bahkan merujuk hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) 2022, gen milenial dan gen Z--yakni dengan rentang usia 17-39�"di Pemilu 2024 mendatang jumlahnya (diproyeksikan) mendekati 60 persen. Ini tentu bukan jumlah yang kecil sehingga partisipasi gen milenial dan gen Z sangat menentukan sukses tidaknya partisipasi politik secara nasional.

Namun catatannya, hasil survei Litbang Kompas menunjukkan temuan lain. Hasil sigi tersebut menunjukkan bahwa hanya 11 persen generasi milenial yang mau aktif menjadi anggota dan pengurus partai politik. Bahkan hasil survei CSIS 2017 menyebutkan bahwa hanya 2,3 persen generasi milenial yang tertarik dengan isu sosial-politik. Artinya, isu sosial politik menjadi paling tidak diminati oleh generasi milenial. Inilah dilema generasi milenial.

Sebab, selain berlimpah dai sisi jumlah, gen milenial dan gen Z merupakan generasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta punya kemampuan mengakses teknologi informasi yang lebih baik dari generasi sebelumnya.

Media sosial menjadi bagian keseharian mereka, sedangkan internet merupakan sumber informasi. Lebih dari itu, gen milenial dan gen Z pun dinilai cepat dalam merespons segala perubahan. Sehingga partisipasi mereka dalam politik sangat diperlukan.

Samuel P Huntington dan Joan M Nelson dalam No Easy Choice: Political Participation in Developing Countries, menyatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi yang ditujukan untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersitat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, dan secara damai.

Artinya, partisipasi gen milenial dan gen Z akan menjadi sebuah keputusan politik yang sangat penting dalam menentukan peta jalan masa depan bangsa. Gen milenial dan gen Z punya peran kunci dalam menentukan siapa pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang akan menahkodai bangsa ini.

Political Rights

Setiap anak bangsa punya hak politik (political rights), termasuk gen milenial dan gen Z. Hak politik warga negara merupakan bagian esensial bagi kehidupan bernegara. Karena itu, hak politik merupakan bagian dari hak turut serta dalam pemerintahan.

Tentu hak turut serta dalam pemerintahan itu bagian yang amat penting dari demokrasi.  Pasalnya, demokrasi modern ialah demokrasi yang mampu meningkatkan partisipasi politik warga. Dan partisipasi politik warga merupakan martabat manusia yang menghormati dan menjamin pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

Setiap warga negara punya hak dan kesempatan yang sama dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana diatur dalam UUD 1945. “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”, demikian bunyinya.

Artinya, prinsip persamaan kesempatan (equal opportunity principle) harus benar-benar dijunjung tinggi dalam konteks pemilu. Setiap warga negara punya hak memilih dan dipilih. Dalam konteks ini, gen milenial dan gen Z tidak boleh apatis dan apolitis dengan politik. Dua generasi ini harus aktif dalam konteks partisipasi politik.

Partisipasi Politik Gladiator
MilBrath dan Goel (Cholisin, 2007), membedakan tiga tingkatan partisipasi politik. Pertama, apatis, yakni orang yang menarik diri dari proses politik. Kedua, spector, yakni orang yang setidak-tidaknya pernah ikut memilih dalam pemilihan umum.

Ketiga, gladiator, orang yang secara aktif terlibat dalam proses politik, jadi komunikator, konsolidator, aktivis partai dan pekerja kampanye, serta aktivis masyarakat.
Tentu gen milenial dan gen Z akan menarik jika dapat masuk dalam model partisipasi politik gladiator. Apalagi menurut Ariadne Vromen (2017), salah satu karakteristik partisipasi politik generasi langgas ini terpicu oleh isu (issue-driven).

Mereka sangat gandrung dengan isu yang sedang viral di media sosial. Artinya, generasi ini sangat peduli dengan tren. Sebuah generasi yang penting dan sangat menentukan masa depan partisipasi politik di Indonesia.rmol news logo article

*Penulis adalah Mahasiswa S3 Ilmu Politik FISIP UI, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA