Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kreasi Porno di Video Kebaya Merah

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/djono-w-oesman-5'>DJONO W OESMAN</a>
OLEH: DJONO W OESMAN
  • Senin, 07 November 2022, 09:24 WIB
Kreasi Porno di Video Kebaya Merah
Potongan video "Kebaya Merah"/Net
VIDEO 'Kebaya Merah', hasil konten kreasi. Jika selama ini video porno buatan Indonesia 'langsung porno', kali ini dikreasi, ada alur cerita. Berarti sudah naik kelas (kualitas porno).

Contoh konten 'langsung porno' sangat banyak. Bisa dibuka di internet setiap saat. Berurasi 30 detik sampai 3 menit. Termasuk milik Dea OnlyFans.

Contoh hasil konten kreasi nyaris belum ada. Setidaknya, yang seheboh Kebaya Merah. Keywords Kebaya Merah sangat banyak dicari. Sampai bertengger di Google Trends.

Jenis konten kreasi sekelas Porhub, situs porno yang didirikan 2007 dan berpusat di Montreal, Kanada. Kantor cabangnya sudah mendunia.

Polisi sudah menyelidiki Kebaya Merah. Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman kepada wartawan, Minggu, 6 November 2022, mengatakan, polisi sudah mengetahui identitas pelaku wanita (si Kebaya Merah). Tapi masih diselidiki lagi.

Diperkirakan polisi, video itu dibikin antara Januari sampai Juni 2022. Lokasi pembuatan sudah didatangi tim Polda Jatim, Sabtu, 5 November 2022. Di kamar 1710, lantai 17 hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.

Pemilik hotel, JN, semula tidak tahu ada tamu hotelnya membuat video porno. Ia baru tahu Sabtu, 5 November 2022 setelah tim polisi mendatangi hotel, menunjukkan video tersebut.

Berdasar video, JN memperkirakan video itu dibuat sebelum Juli 2022. Sejak 1 Juli 2022 dipasang stiker larangan merokok pada pintu bagian dalam. Sedangkan di video, si Kebaya Merah membelakangi pintu yang tertutup, tidak ada stiker dimaksud.

Video itu viral di Twitter, pekan lalu. Pelaku wanita mengenakan penutup mata hitam, pelaku pria bertopeng.

Direktorat Cyber Crime, Polda Jatim, melalui teknologi pencocokan bentuk wajah, sudah mengetahui identitas si Kebaya Merah. Influencer di Bali. Identitas akan segera diumumkan. Pelaku pria akan ketahuan, setelah si wanita ditangkap.

Isi videonya sudah dimuat berbagai media massa dan media sosial. Durasi 16 menit. Pokoknya porno. Tapi bercerita. Ada skenario. Dialog. Lengkap dengan kostum pemain. Lighting standar sinetron. Kualitas gambar High Definition (HD).

Pembuat cerita paham psikologi perempuan. Bahwa awalnya perempuan selalu menolak ajakan mesum pria. Bahkan, menepis tangan si pria saat pegang-pegang. Lalu, Kebaya Merah hendak keluar kamar. Tapi dicegah pria. Akhirnya sama-sama mau. Bukan perkosaan.

Dialog mereka natural. Di situ jelas bahwa video ini dikreasi. Yang, jika di Pornhub, honor kru film lumayan tinggi.

Dikutip dari Daily Sun, 17 Juli 2022, honor kru film Pornhub, segini:

Aktris konvensional (hanya dengan pria) antara 300 dolar AS sampai 1.500 per episode, minimal tiga menit. Aktris yang juga mau dengan sesamanya 700 dolar AS sampai 1.500 per episode. Aktor 500 dolar AS hingga 1,500 per episode.

Sutradara 1.000 dolar AS hingga 3.000 dolar AS per hari. Syuting umumnya dua sampai empat hari per episode.

Juru kamera pakai alat sendiri 500 dolar AS hingga 700 per hari. Teknisi suara – 400 dolar AS per hari

Asisten produksi  250 dolar AS per hari. Penulis cerita dan skenario 250 dolar AS hingga 400 dolar AS per hari.

Penata rias - kostum 100 dolar AS hingga 150 per hari. Juru kamera 500 dolar AS per hari.

Itu belum termasuk biaya setting lokasi dan properti. Di Kebaya Merah, menggunakan hotel di Jalan Sumatera. Properti milik hotel. Ada latar belakang wall paper gambar pemandangan perahu di suatu sungai.

Di situ, total syuting di dalam kamar. Sejak dimulai, si Kebaya Merah digambarkan sebagai room service, baru masuk kamar, dan pintu kamar sudah tertutup. Dia membawa asbak.

Tidak dimulai, misalnya, dari luar kamar, mengetuk pintu dulu.

Sebab, pembuat video khawatir ketahuan, kalau-kalau ada petugas hotel yang lewat. Skenario bisa ambyar.

Peningkatan kualitas ini tentu memprihatinkan. Itu ditonton siapa saja melalui HP, termasuk oleh anak-anak.

Dikutip dari video edukasi pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Selasa, 18 Juni 2019 dipaparkan dampak penonton video porno, begini:

1) Fungsi otak menurun. Pre frontal cortex atau bagian depan otak pecandu pornografi akan mengecil. Akibatnya jadi pelupa.

2) Pada anak-anak, pornografi bisa membuat cemas dan sedih. Karena imajinasi mereka mengenai seksualistas tidak tercapai secara langsung

3) Anak-anak akan merasa jijik, syok, malu, marah, dan takut. Karena mereka masih terlalu muda untuk memperlajari hal-hal tersebut

4) Anak sulit bermain dengan teman karena fungsi kesenangan di otak sudah berbeda dengan anak seumuran lainnya, setelah mereka nonton itu.

5) Anak berperilaku kasar. Ketika mereka dewasa kelak, cenderung menganggap pasangannya sebagai objek seksual. Harga diri pasangan dianggap rendah.

6) Anak atau dewasa pria meniru. Sasarannya bisa siapa saja. Ini bahaya.

Contoh terbaru, dua gadis remaja, TS (13 dan PLY (14) warga Klapanunggal, Bogor, Jabar, diperkosa lima pria remaja dan dewasa: AM (20), IM (16), dan RA (16) sudah ditangkap polisi. Serta FF (19) dan A (17) masih buron.

Modus, para korban dicekoki minuman keras. Sehingga selama tiga hari, Kamis (22/9/2022), Sabtu (24/9/2022), dan Minggu (25/9/2022) mereka diperkosa di rumah tersangka A (buron).

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan di Mapolres Bogor, Kamis, 3 November 2022, mengatakan: tiga pelaku tertangkap, sudah mengakui perbuatan mereka.

AKP Tarigan: "Kita tanya tersangka, apa motifnya? Mereka menjawab, karena banyak nonton video porno. Sehingga muncul dorongan mencoba melakukan."

Lima tersangka dijerat pasal pemerkosaan terhadap anak. Pidana penjara minimal lima tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara. Menyimak dampak itu, memprihatinkan. Terutama terhadap korban dan keluarga mereka.

Masyarakat Indonesia setuju, pornografi merusak anak-anak dan remaja.

Maka, si Kebaya Merah dan pasangan, diburu polisi. Mereka sudah disiapkan, akan dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Bunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Sanksi pidana penjara maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
 
Kita tunggu kerja polisi. Karena di beberapa kasus serupa, berproses sangat lamban. Bahkan ada yang berhenti. rmol news logo article

Penulis adalah wartawan senior

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA