Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Digitalisasi Dewan Pers

OLEH: JILAL MARDHANI

Senin, 23 Mei 2022, 13:50 WIB
Digitalisasi Dewan Pers
Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra/Net
ANGIN segar sedang berhembus di Gedung Dewan Pers yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Bukan karena ketuanya yang baru terpilih kemarin, Prof. Azyumardi Azra, langsung melontar pernyataan menggebrak. Seperti saat dia menjadi pembicara dalam Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi yang diselenggarakan Institut Harkat Bangsa di Bimasena Club, Jakarta, Sabtu 21 Mei 2022 kemarin. Sebagaimana dikutip detik.com, dia memang mengatakan,

"Demokrasi kita semakin cacat. Ini saya kira berangkat dari kebijakan-kebijakan yang sebetulnya bertolak belakang dengan demokrasi, desentralisasi, dan semuanya diam. Tidak ada orang yang kritis mempermasalahkan itu,"

(Klik di sini)

+++

Tapi hal yang lebih segar dari pernyataannya, justru tersirat dari pemikiran dan gagasan strategis yang terlontar saat diwawancara Hersubeno Arif.

Bahwa dunia pers sekarang memiliki agenda yang sangat mendesak. Yakni tentang penyikapan yang perlu dilakukan terkait pergeseran -- bahkan disrupsi -- yang menerpa keniscayaan tatanan sebelumnya. Menyusul fenomena digitalisasi yang melanda hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Tak terkecuali jurnalisme.

(Lihat wawancaranya bersama Hersubeno Arif, klik di sini)

Jurnalisme warga (citizen journalism) merupakan disrupsi yang telah meniscayakan siapa saja berperan sebagai produsen sekaligus distributor 'berita'. Kini warga masyarakat tak lagi menjadi konsumen pasifnya.

Mantan rektor UIN Syarif Hidayutullah itu lalu menawarkan gagasan inklusivitas. Bahwa kehadiran 'genre' baru yang disebut jurnalisme warga itu, sebaiknya dirangkul. Melalui upaya pengembangan literasi dan kemampuan teknis mereka. Sebab, pada kenyataannya, 'jurnalis warga'  memang kerap hadir lebih dulu mengabarkan suatu kejadian di lapangan. Jauh sebelum redaksi media resmi yang diakui Dewan Pers hari ini, mengetahui dan memberitakannya.

Salah satu contoh yang kita saksikan adalah, ketika kasus 'upaya penyerobotan' gunung batu andesit di Wadas, Jawa Tengah, tempo hari. Materi yang dibutuhkan untuk membangun urugan batu bagi bendungan Bener di kabupaten Purworejo. Ketika itu, masyarakat luas justru pertama kali memaklumi aksi tak patut dari aparat keamanan yang diterjunkan di sana, melalui liputan 'amatir' jurnalis warga yang tersebar  di dunia maya.

+++

Pria yang pernah menjadi bagian dunia pers kampus itu, kemudian menyatakan. Kegiatan jurnalistik seperti yang dilakukannya saat mahasiswa dulu itu, kini praktis telah lumpuh. Salah satu penyebab utamanya memang penerapan kebijakan NKK/BKK yang dikembangkan Orde Baru akhir 1970-an. Ketika Menteri Pendidikan RI dijabat oleh Daoed Joesoef.

Akibatnya, hal yang menjadi salah satu ajang pembinaan keterampilan jurnalistik, sekaligus mengasah daya kritis dan intelektualitas mahasiswa tersebut, justru mengalami kemunduran. Kini bahkan praktis lumpuh.

Prof. Azyumardi Azra yang baru minggu lalu (18 Mei 2022) terpilih sebagai Ketua Dewan Pers itu, beranggapan. Bahwa kita perlu mengupayakan kembali revitalisasi kehidupan pers di lingkungan kampus. Hal yang kelihatannya semakin tak bisa dipisahkan dari perkembangan jurnalisme warga saat ini.

Sebagaimana pula kekhawatiran yang disiratkannya saat diwancara media online FNN kemarin. Yakni soal fenomena perkembangan konsumsi media di tengah generasi muda sekarang. Hal yang paling tidak, teramati langsung pada keempat anak kandungnya yang kini sudah beranjak dewasa.  

Bang Edi, demikian dia biasa disapa oleh teman-teman dekatnya, menyaksikan sendiri 'ketidak-tertarikan' anak-anaknya terhadap media konvensional. Baik cetak maupun elektronik. Mereka tak pernah berminat menyentuh koran dan majalah yang masih dilanggannya.

Bahkan bagian dari generasi milenial itu, tak terlihat pernah menyaksikan tayangan televisi yang disajikan berbagai stasiun penyiaran kita. Baik program berita maupun hiburannya.

"Jangan  (lagi) dibatasi jurnalisme mahasiswa. (Apalagi) hanya sebagai UKM, unit kegiatan mahasiswa," katanya.

Menurutnya, kegiatan pers kampus mampu berperan besar terhadap pengembangan daya kritis mahasiswa. Mendorong semangat inklusif yang menyertakan jurnalisme warga, tentu berpeluang mengukuhkan kembali pers sebagai salah satu pilar kehidupan berdemokrasi.

+++  

Azyumardi Azra beranggapan Dewan Pers perlu lebih menpertegas visi dan misinya. Agar kegiatan jurnalistik yang merupakan bagian dari pilar demokrasi, mampu menjadi 'critical partners' pemerintah. Apalagi di tengah lumpuhnya masyarakat sipil sekarang. Hal yang mudah terlihat dari tidak adanya kritik siginificant. Baik dari kalangam organisasi masyarakat, kelompok advokasi, bahkan kalangan kampus perguruan tinggi.

Pers memang harus berkejaran dengan waktu untuk berbenah diri sehingga mampu menjaga kohesi sosial-politik di negeri kita.  

Mundurnya kehidupan demokratis di negeri kita juga ditandai dengan memburuknya kebebasan berekspresi.  Terutama gara-gara ancaman pencemaran nama baik yang semakin kerap dan meluas. Hal yang harus segera kita pulihkan kembali.

Masyarakat pers memang sudah saatnya berbenah diri. Termasuk berdamai dengan keniscayaan disrupsi yang berlangsung di dunianya. Sehingga lebih mengedepankan semangat inklusif. Sebagaimana terhadap fenomena media sosial dan jurnalisme warga.

Bagaimana pun, jangan sampai kita menyia-nyiakan reformasi keberadaan Dewan Pers yang tertuang pada pasal 15 ayat 1 UU no. 40 tahun 1999 tentang Pers.  Di sana tegas dinyatakan,

“Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen”.

Artinya, bukan lagi sebagai 'pendamping' pemerintah untuk bersama-sama membina pertumbuhan dan perkembangan pers nasional. Ketua Dewan Pers masa itupun bahkan dijabat oleh Menteri Penerangan (Pasal 7 ayat 1 UU 11/1966).

Perubahan yang dilakukan pada era pemerintahan Suharto (UU 11 tahun 1982) juga tak banyak mengubah keberadaan Dewan Pers. Kedudukan dan fungsinya tetap sama. Malah lebih sebagai penasehat pemerintah, khususnya kantor Departemen Penerangan. Sementara menterinya, tetap merangkap sebagai Ketua Dewan Pers.

Kita patut mensyukuri buah Reformasi yang tertuang dalam UU no. 40 tahun 1999 itu. Meski pengangkatan anggota Dewan Pers tetap melalui Keputusan Presiden. Tapi tak ada lagi campur tangan pemerintah terhadap institusi maupun keanggotaan Dewan Pers yang independen.

Selamat bekerja Prof. Azyumardi Azra beserta kedelapan anggota lain yang terpilih sebagai Dewan Pers 2022-2025.

Rayakanlah kemajuan teknologi digital yang berserak di sekitar kita hari ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA