Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hukum dan Kenormalan yang Benar-benar Baru

OLEH: BAKHRUL AMAL*

Selasa, 10 Mei 2022, 21:57 WIB
Hukum dan Kenormalan yang Benar-benar Baru
Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Bakhrul Amal/RMOL
KONDISI dunia saat ini berubah dari kondisi solid, atau kondisi yang dapat diprediksi, menjadi kondisi yang liquid (cair). Istilah keilmuan modern menyebutnya dengan peralihan dunia menuju Era VUCA. Era perubahan yang cepat (Volatility), tidak menentu (Uncertainty), sangat beragam (Complexity), dan tidak jelas (Ambiguity).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dunia Usaha

Dulu usaha dan hasil itu bisa diprediksi. Semisal jika kita ingin membuat sebuah toko yang baik itu selalu indikator utamanya adalah toko itu berada dipinggir jalan, nyaman, memiliki barang yang lengkap, dan pelayanannya mengedepankan 3S (salam, sapa, santun). Jika itu dilakukan, dengan memperhatikan pula tangible asset dan intangible asset, maka sang owner dapat dikatakan dekat dengan keberhasilan dan meraup banyak cuan.

Tetapi ternyata saat ini muncul perubahan yang praktis berbeda. Belum selesai gedung itu dibangun, atau yang terlanjur dibangun kemudian sia-sia, tiba-tiba muncul toko-toko online. Toko-toko itu tersebar di berbagai media sosial maupun online shop. Yang memudahkan dan lebih dekat dalam genggaman.

Algoritma pembeli, yang semula menjadi target pemasaran offline, tidak lagi diarahkan pada soal tempat yang nyata dan tetap, tetapi soal jangkauan iklan di media sosial, seberapa banyak testimoni, dan jumlah follower maupun subscriber media sosial. Semakin dikuasainya ruang digital maka semakin makmur.

Dunia Politik

Tidak hanya di dunia usaha tetapi era VUCA juga mempengaruhi dinamika politik. Sebuah bidang yang konon sakral dan tegas pada ideologi yang dianutnya.

Saat ini orientasi partai politik telah berubah dari orientasi kader menjadi orientasi hasil. Dulu partai itu diarahkan sebagai pendidikan politik utama.

Pendidikan politik itu nantinya diharapkan mampu menjaring orang-orang terbaik, berkarakter, ideolog, yang bakal menjadi pemimpin di tengah masyarakat dengan nilai-nilai yang dianut oleh partai. Entah sebagai calon legislatif maupun sebagai pemangku jabatan di ranah eksekutif.

Persepsi, atau ideologi (jika ideologi, seperti menurut Zizek, itu dimaknai keseharian), demikian ternyata tidak lagi terkoneksi dengan pemikiran masyarakat. Ketertiban dan ketidakmampuan membuka diri, sesuatu yang melekat pada sosok ideolog-ideolog masa lalu, justru dijauhi oleh masyarakat.

Masyarakat lebih menyukai pribadi-pribadi yang tidak hanya true friendly (benar-benar ramah) tetapi juga uncertainty friendly (ramah terhadap ketidakpastian).

Keadaan perubahan yang cepat, ambigu, sangat beragam, dan tidak jelas itu lantas menjadi dilema partai politik. Akhirnya kita melihat saat ini partai politik jatuh pada sikap pragmatis atau ideologi kebanyakan manusia modern.

Daripada memilih kalah karena mempertahankan pola-pola konservatif, partai politik lebih memilih menuruti algoritma pemilih. Calon-calon tidak lagi berangkat dari kader unggulan tetapi dari orang yang telah unggul di masyarakat kemudian "dikaderkan".

Dunia Hukum

Perubahan itu tentunya cepat atau lambat akan berpengaruh pula terhadap hukum. Hukum yang saat ini dikenal kaku dan didominasi penalaran tekstual pada akhirnya akan ditinggalkan.

Ditinggalkannya pemikiran positivisme hukum di atas tadi didasari pada kemungkinan akan munculnya dua resiko. Pertama adalah dipertahankan dan mungkin tetap dipatuhi tetapi dengan penuh keterpaksaan. Kedua, tidak lagi dipatuhi dan lembaga penegakan hukum akan dianggap kolot serta menjadi common enemy masyarakat.

Hal ini disebabkan karena adanya perubahan pemikiran masyarakat terhadap fungsi penegakan hukum. Masyarakat tidak lagi memandang hukum itu sekedar solusi untuk mewujudkan keadilan dan kepastian. Tidak lagi tentang kesalahan A dihukum dengan hukuman A.

Masyarakat mulai beranjak pada pemikiran kebermanfaatan daripada hukuman itu sendiri. Apakah bermanfaat hukum itu ditegakan untuk jenis dan bobot kesalahan tertentu dengan alasan tertentu?

Masyarakat milenial lebih menyukai pola penegakan hukum yang mengembalikan keadaan seperti semula (restorative justice). Penegakan hukum yang tetap transparan tetapi kompromis. Penegakan hukum model demikian itu bagi masyarakat lebih bermanfaat, manusiawi, dan modern ketimbang penegakan hukuman yang kolot yang menampilkan wajah seram penegak hukum dan hanya menyisakan dendam.

Penutup

Era VUCA menuntut semua bidang pada akhirnya haruslah berubah dalam hal-hal yang substansial. Inilah era New normal yang sesungguhnya. Bukan new normal yang yang dipahami saat ini sekadar perubahan pola hidup, sebatas narasi yang dibubuhi kata "digital" dan WFH.

New normal yang sesungguhnya adalah New normal dalam artian berubahnya seluruh suatu sistem di semua bidang.rmol news logo article

*Penulis adalah Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA