Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polemik Penundaan Pemilu Hingga Inkompetensi Pemerintah

OLEH: ILHAM NURHIDAYATULLAH*

Selasa, 12 April 2022, 13:07 WIB
Polemik Penundaan Pemilu Hingga Inkompetensi Pemerintah
Ketua Umum PP Hima Persis, Ilham Nurhidayatullah/Net
ISU penundaan pemilu yang digaungkan oleh beberapa pihak menjadi bola panas yang menggelinding di masyarakat. Padahal sebenarnya keputusan pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada tanggal 27 November 2024 sudah selesai disepakati januari lalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU, Bawaslu, Kemendagri dan Komisi II DPR RI di Senayan.

Namun karena isu tersebut berasal dari lingkungan istana, menyebabkan masyarakat begejolak dan resah. Keresahan masyarakat bertambah ketika beberapa elit Partai Politik diberitakan dikunjungi pihak istana dan menyuarakan dukungannya untuk penundaan pemilu 2024.

Maka, wajar jika masyarakat mendesak presiden menolak dengan tegas isu tersebut. Karena memang berdasarkan sumber informasi CNNIndonesia.com hulu dari dari semua arahan kepada partai politik bersumber dari Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (2/3).

Menko yang acapkali disematkan berbagai tugas penting oleh presiden ini seharusnya sudah ditegur dan dikondisikan jauh-jauh hari. Jika saja presiden melakukan langkah tegas, skema yang tidak kecil ini seharusnya tidak perlu muncul ke permukaan.

Adapun larangan presiden untuk membicarakan penundaan pemilu kepada jajarannya pada tanggal 5 April lalu dirasa kurang tegas. Presiden hanya melarang menterinya membicarakan hal tersebut. Namun kalimat penolakan dengan tegas ini baru keluar dalam Rapat terbatas persiapan pemilu 2024 tanggal 10 April 2022.

Sangat disayangkan, Presiden baru mengeluarkan penolakan tegasnya tersebut menjelang gelombang aksi demonstrasi 11 April. Keputusannya ini menjadi multi tafsir, tergantung siapa dan dari sisi mana orang menginterpretasikan.

Namun, karena sudah ditegaskan maka tinggal komitmen Presiden saja dalam mengawal pelaksanaan pemilu 2024, termasuk seharusnya ada tindakan yang diambil oleh presiden kepada jajarannya yang menghembuskan isu penundaan kepada publik. Terlebih, terdapat indikasi hoaks yang dikeluarkan seiring pemberitaan penundaan pemilu 2024 tersebut.

Selanjutnya, Wakil Rakyat pun harus secara bersama-sama mengawal pelaksanaannya. Termasuk konsisten tidak menghianati konstitusi dengan melakukan amandemen terkait masa jabatan presiden 3 periode.

Inkompetensi Pemerintah

Kenaikan BBM jenis Pertamax yang semula berkisar dari Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter menjadi kisaran Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter dan sulitnya mendapatkan BBM jenis Pertalite di beberapa Daerah, menambah derita yang dirasakan oleh rakyat.

Ditambah isu rencana kenaikan harga Pertalite dan gas LPG 3 Kg yang digelontorkan oleh Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada tanggal 1 April lalu, berpotensi menyulut kepanikan berbelanja. Kemudian, ini berisiko menyebabkan kelangkaan di masyarakat. Sehingga akhirnya rakyatlah yang akan dirugikan.

Pemerintah seakan tidak memiliki keberpihakan kepada rakyat. Rencana kenaikan harga Pertalite dan LPG tentunya hanya dapat menyengsarakan rakyat di tengah harga komoditas pangan yang cenderung naik termasuk momentum bulan ramdhan dan lebaran.

Jadi terasa janggal jika Menko Luhut menyebut, kebijakan rencana kenaikan harga itu imbas dari kenaikan sejumlah komoditas sebagaimana dikutip dari Merdeka.com, Jumat (8/4).

Padahal naiknya sejumlah komoditas tersebut adalah bukti dari ketidakmampuan pemerintah menjalankan fungsinya dengan baik. Apakah pantas masyarakat menjadi korban dari inkompetensi pemerintah? rmol news logo article

Penulis adalah Ketua Umum PP Hima Persis

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA