Beberapa peristiwa konflik maritim yang sudah pernah terjadi sebelumnya dan beberapa peristiwa belakangan ini di Laut Natuna Utara harusnya membuat pemerintah Indonesia sadar akan pentingnya laut sebagai satu kesatuan dari hak berdaulat Indonesia.
Kondisi geografis Indonesia yang strategis, dikelilingi 80 persen air laut dan 20 persen daratan. Harusnya pemerintah mampu mengoptimalkan potensi yang ada sebagai negara maritim sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia.
Mengingat kompleksitas masalah di laut Indonesia yang sampai hari ini tak kunjung selesai, mulai dari aspek
maritime security, law enforcement, illegal fishing, blue economy, marine ecosystem, dan lain-lain.
Dari semua rangkai masalah di atas, muncul pertanyaannya adalah sepenting apakah laut bagi Pemerintah Indonesia?
Dan sejauh mana fokus pemerintah Indonesia dalam membangun
maritime security Indonesia? Ataukah “
Quo Vadies Maritime Security Indonesia�
Kompleksitas masalah yang ada di atas harusnya dapat membuat kepekaan pemerintah Indonesia terhadap laut yang sangat sensitif bagi negara-negara maritim.
Dalam hal pertahanan dan keamanan negara,
political will pemerintah harus benar-benar menjalankan amanat UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara, Pasal 3 ayat (2) “
Pertahanan Negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauanâ€.
Dalam perspektif maritim di sini, kita bisa lihat bagaimana China memahami betul betapa pentingnya laut meski pengadilan Arbitrase di Den Haag telah menyatakan klaim China terhadap Laut China Selatan tidak berdasarkan hukum internasional, China tetap berpegang teguh pada landasan historisnya untuk menguasai Laut China Selatan (LCS) dengan membangun kekuatan angkatan lautnya, mengaktifkan peran angkatan lautnya.
Demikian juga Amerika Serikat, Laut China Selatan (LCS) telah menjadi medan adu kekuatan angkatan laut.
Dalam hal membangun kekuatan maritim Indonesia, pentingnya memadukan komponen nonmiliter dan militer. Selain memadukan dua komponen ini, dibutuhkan juga
political will pemerintah dalam membangun TNI Angkatan Laut menuju
world class navy.
“Bahwa kita harus dapat menguasai lautan kita, kalau kita hendak menjamin keamanan negara kita seluruhnya. Selama keadaan ini belum tercapai, maka kesalamatan negara kita selalu dapat terancam. Karena dengan demikian, maka justru lawanlah yang akan mempergunakan kemanfaatan-kemanfaatan keadaan fisik daripada Nusantara kitaâ€. (Letnan Jenderal Nasution, 13 Januari 1960).
*Ketua Umum Indonesian Youth Community Network (IYCN)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: