Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petani Sumbawa Barat Meradang, Ke Mana Dana Covid?

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/salamuddin-daeng-5'>SALAMUDDIN DAENG</a>
OLEH: SALAMUDDIN DAENG
  • Rabu, 14 Juli 2021, 00:34 WIB
Petani Sumbawa Barat Meradang, Ke Mana Dana Covid?
Petani/Net
HARGA gabah di tingkat petani di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) cuma Rp 320 ribu per 100 kg. Biasanya musim panen ini mereka bisa mendapatkan harga gabah Rp 420 ribu-450 ribu per 100 kg. Namun kali ini apes, harga jatuh sangat tajam.

Padahal petani sudah mengorbankan biaya yang besar untuk menjalankan usaha tani mereka. Namun di saat panen, justru diganjar dengan harga gabah yang sangat rendah.

Akibatnya petani mengalami kerugian besar. Nilai penjualan rata-rata petani Sumbawa Barat kali ini berada di bawah ongkos produksi. Keadaan yang sama tampaknya juga dialami petani daerah lainnya.

Dalam ekonomi Covid sekarang ini tampaknya petani diabaikan. Tidak ada yang peduli dengan nasib petani. Padahal dana Covid setiap tahun bisa mencapai Rp 670-700 triliun. Namun belum ada yang mengalir ke petani.

Mestinya dana ini ada yang dialokasikan untuk petani, membantu kegiatan usaha tani, membantu penyediaan pupuk murah, membantu harga beli gabah di tingkat petani yang layak agar bisa memberikan keuntungan bagi petani.

Namun entah untuk apa dana 'kopid' yang besar ini dihambur-hamburkan. Besar harapan dalam musim tanam berikutnya, petani dibantu oleh pemerintah melalui penyediaan pupuk murah, sarana produksi lainnya yang terjangkau, hingga-harga gabah yang layak untuk petani.

Menteri Pertanian jangan berpangku tangan. Tampaknya di era 'kopid' ini Menteri Pertanian diam-diam saja, tidak berbuat apa-apa untuk menolong petani yang juga meradang oleh Covid.

Demikian juga Bulog, harusnya ikut turun tangan melakukan stabilisasi harga agar menguntungkan petani. Jangan cuma beli beras impor. rmol news logo article

Penulis adalah Peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA