Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menghargai Jasa-jasa Prof. Mochtar Kusumaatmadja

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/dr-nazaruddin-nasution-5'>DR. NAZARUDDIN NASUTION</a>
OLEH: DR. NAZARUDDIN NASUTION
  • Minggu, 20 Juni 2021, 07:56 WIB
Menghargai Jasa-jasa Prof. Mochtar Kusumaatmadja
Prof. Mochtar Kusumaatmadja
SAYA sangat menghargai Forum Guru Besar dan Doktor Alumni HMI yang memprakarsai acara webinar berjudul “Jejak Langkah, Perjuangan dan Karya Prof. Mochtar Kusumaatmadja” tanggal 19 Juni 2021.

Ada tiga kelompok yang berpartisipasi dalam acara ini. Pertama, kelompok aktivis. Kedua, kelompok diplomat, dan ketiga, kelompok akademisi.

Sebagai aktivis mahasiswa Angkatan 66, saya mempunyai banyak pengalaman bersama Ir. Sarwono Kusumaatmadja dan Prof. Dr.  Bagir Manan. Saya sempat menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Unpad di Bandung bersama Bagir Manan, masuk tahun 1961.

Kelompok kedua, para diplomat. Kebetulan saya masuk Kemlu satu angkatan dengan Dr. Hassan Wirayuda dan Prof. Dr. Makarim Wibisono, yaitu Angkatan Sekdilu ke-2 tahun 1974.

Hassan Wirayuda beruntung menjadi Menlu, sedangkan Makarim Wibisono pernah menjadi Ketua Dewan HAM PBB. Selain itu, ada diplomat senior Prof. Dr. Hasyim Djalal dan  Nugroho Wisnumurti SH, LLM yang merupakan  pakar-pakar hukum laut, keduanya pernah menjabat Direktur Perjanjian Internasional Kemlu. Ada pula Dr. Damos Agusman, saat ini menjabat Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu.

Dari kalangan akademisi ada Prof. Dr. Tirta Mursitama, seorang pakar Hubungan Internasional, Ketua Dewan Pakar Asosiasi HI Indonesia (AIHII) serta Prof. Dr. Etty Agus dan Prof. Dr. Ganjar Kurnia, guru besar Fakultas Hukum Unpad.

Siapa Prof. Mochtar Kusumaatmadja?

Saya pertama kali mengenal Prof. Mochtar Kusumaatmadja tahun 1961, sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Unpad. Beliau adalah Dekan Fakultas Hukum Unpad. Saya sangat terkesan mengikuti kuliah beliau mengenai Pengantar Ilmu Hukum dan Hukum Pembangunan, yang mencerminkan kedalaman dan keluasan pemikirannya.

Saya baru mengenal beliau lebih jauh setelah saya menjadi diplomat di Kemlu tahun 1970an. Pos pertama saya di Bangkok. Tahun 1979, Vietnam melakukan invasi ke Kamboja. Saya sebagai staf KBRI mendampingi Dubes Hasnan Habib menyambut Menlu Mochtar.

Pak Mochtar datang ke Bangkok untuk memimpin sidang Menlu-Menlu ASEAN merumuskan sikap ASEAN menghadapi invasi Vietnam  ke Kamboja. Sebagai Ketua ASEAN Standing Committee, Menlu Mochtar mengecam dan menyesalkan invasi Vietnam tersebut.

Setelah saya berkecimpung selama 30 tahun di Kemlu, saya semakin menyadari betapa pentingnya peranan Prof. Mochtar dalam penyelesaian konflik di Kamboja tersebut.

Wawasan Nusantara

Prof. Mochtar, sebelum menjabat Menlu selama dua periode (1978-1983, 1983-1988), beliau sempat menjadi Menteri Kehakiman. Ternyata, beliau adalah seorang pakar hukum internasional yang turut merumuskan Deklarasi Djuanda tahun 1957, yang lebih dikenal sebagai Prinsip Negara Kepulauan, dan kemudian popular sebagai Wawasan Nusantara.

Melalui perjuangan yang panjang melalui Konferensi Hukum Laut Pertama (1958), Kedua (1960) dan Ketiga (1974-1982), pada akhirnya prinsip Negara Kepulauan ini diterima sebagai bagian dari Konvensi Hukum Laut PBB yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaica pada tahun 1982.

Indonesia di bawah pimpinan Prof. Mochtar dan didampingi antara lain oleh Prof. Hasyim Djalal dan Nugroho Wisnumurti secara gigih memperjuangkan prinsip ini di forum internasional tersebut, sehingga masyarakat internasional mengakui dan memasukkan prinsip Negara Kepulauan ini dalam Konvensi Hukum Laut yang terdiri dari 320 pasal berikut 9 Annex-nya.

Dengan pengakuan tersebut Wawasan Nusantara telah memperluas wilayah Indonesia,  yang semula hanya 2 juta km per segi dengan 17.000 pulau, menjadi 5 juta km per segi dengan diakuinya perairan/lautan yang melingkari pulau-pulau,  kaya dengan hasil tambang, hasil hutan,  perikanan dan minyak lepas pantai.

Untuk itu, telah berhasil disiapkan perangkat-perangkat hukum berupa perundang-undangan nasional, antara lain UU Landas Kontinen, UU ZEE, UU Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan lain-lain.  Kekayaan alam yang luar biasa ini pada gilrannya harus dilindungi, agar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia dengan memerangi berbagai praktek illegal logging, illegal mining, illegal fishing.

Setelah Hukum Laut, Giliran Hukum Angkasa

Prof. Mochtar adalah seorang ahli hukum internasional, yang tidak hanya memusatkan pada hukum laut, tetapi juga hukum internasional lainnya, seperti  hukum udara/angkasa dan  hukum lingkungan.

Saya bersyukur sempat mendampingi Prof. Priyatna Abdurrasyid, seorang pakar hukum udara/angkasa Indonesia,  yang telah melanjutkan perjuangan Prof. Mochtar dalam hukum laut,  dengan gigih  memperjuangkan kepentingan Indonesia sebagai negara khatulistiwa bersama Colombia, Ekuador dan Kenya di forum-forum Angkasa Luar PBB (UNCOPUOS) di Wina/Jenewa/New York.

Saya sempat juga mendampingi Prof. Emil Salim, ahli lingkungan hidup Indonesia menghadiri sidang-sidang UNEP di Nairobi dalam rangka melindungi kepentingan Indonesia untuk melestarikan lingkungan hidup.

Menyelesaikan Konflik di Kamboja


Keterlibatan saya yang paling mengesankan dengan Prof. Mochtar adalah pada saat saya menjabat Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja dan menulis sebuah buku tentang Kamboja. Saya sempat beberapa kali berbincang dengan beliau di  kantor konsultan MKK (Mochtar, Komar, Karowyn) dimana beliau aktif  setelah tidak menjadi Menlu.

Buku itu mendokumentasikan success story Indonesia menyelesaikan konflik di Kamboja, sebuah perang saudara yang membawa banyak korban (Killing Fields), selama lebih dari 20 tahun, dari tahun 1970 sampai 1990, termasuk menghadapi invasi Vietnam ke Kamboja.

Prof. Mochtar menyambut baik rencana ini, karena beliau ingin sekali menulis, namun banyak buku-buku dan dokumen penting beliau yg disimpan di ruang Menlu musnah  saat gedung Kemlu terbakar.

Sedangkan, Menlu Ali Alatas yang menggantikan Menlu Mochtar menyampaikan, beliau belum dapat kesempatan menuliskan sendiri peranan monumental RI di Kamboja tersebut, di samping memang tidak banyak menyimpan dokumen-dokumennya..

Melalui serangkaian wawancara dengan Menlu Mochtar dan Menlu Alatas serta melakukan riset di kalangan internal Kamboja, di lingkungan Kemlu, serta berbagai perpustakaan termasuk di Library of Congress di Washington DC, maka setelah satu setengah tahun saya dibantu staf Kedutaan di Phnom Penh berhasil menyusun buku “Pasang Surut Hubungan Diplomatik Indonesia-Kamboja” dalam dua versi (Indonesia dan Inggris).

Naskah buku setebal lebih 200 halaman tersebut, bekerjasama dengan Badan Litbang Kemlu dibedah dalam sebuah Seminar di Jakarta, dihadiri oleh ke dua pelaku sejarah, Menlu Mochtar dan Menlu Alatas. Tulisan itu semakin lengkap dengan memperoleh masukan dari sejumlah pakar yang mengamati aspek politik, ekonomi dan budaya dari Kamboja,  demikian pula informasi dari empat orang Duta Besar yang pernah ditempatkan di Kamboja pada waktu  berbeda-beda, yaitu Dubes Ishak Djuarsa, Dubes Taufik Sudarbo, Dubes Hamid Alhadad dan saya sendiri.

Syukur Alhamdulillah dengan saran, masukan dan kritik beliau,  buku tersebut berhasil diluncurkan. Versi bahasa Indonesia  di-launching saat Presiden Megawati berkunjung ke Kamboja menghadiri KTT ASEAN tahun 2002.

Sedangkan versi bahasa Inggris diresmikan oleh Ketua Parlemen Kamboja Pangeran Norodom Ranaridh pada tahun yang sama. Sambutan Prof. Mochtar sebagai pengantar buku sangat menyentuh. Sejarah mencatat keberhasilan Menlu Mochtar sebagai interlocutor, melalui cocktail party, demikian pula Menlu Alatas sebagai mediator melalui Jakarta Informal Meeting (JIM), yang  merupakan puncak keberhasilan diplomasi Indonesia di dunia Internasional.

Sangat layak apabila negara dan rakyat Indonesia memberikan penghargaan yang tinggi atas ilmu, perjuangan dan dedikasi Prof. Mochtar Kusumaatmadja dengan memberikan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional  kepada beliau. Semoga Allah Swt menempatkan beliau di tempat terbaik di sisiNya. Aamiin. rmol news logo article

Penulis adalah mantan Diplomat, Akademisi

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA