Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jusuf Kalla, Berhentilah Lontarkan Pernyataan Rasis Dan Merusak Persatuan

Rabu, 16 Juni 2021, 20:06 WIB
Jusuf Kalla, Berhentilah Lontarkan Pernyataan Rasis Dan Merusak Persatuan
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla/Net
JUSUF Kalla (JK), mantan Wakil Presiden RI, kembali melontarkan pernyataan yang bermuatan rasis dan diskriminatif, karena mengandung unsur diskriminasi ras dan etnis. Pernyataan JK telah mengancam persatuan dan merusak kohesivitas sosial, di tengah upaya sekelompok masyarakat yang hendak merusak kohesi sosial masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

JK memaparkan bahwa, ekonomi umat Islam sedang terpuruk karena di antara 10 (sepuluh) orang kaya, hanya 1 (satu) yang muslim, dari sisi ekonomi apabila ada 10 (sepuluh) orang kaya, maka paling tinggi 1 (satu) orang muslim.

Tetapi apabila ada 100 (seratus) orang miskin, setidaknya 90 (sembilan puluh) umat yang miskin. Jadi pincang keadaan ekonomi kita.... kata JK.

Pernyataan JK dimaksud disampaikan di depan Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara silaturahmi Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang ditayangkan secara virtual, pada Senin 14 Juni 2021 dimuat beberapa media.

Di sini, JK lagi-lagi memaparkan soal kondisi ekonomi Indonesia yang dianggap sebagai pincang dan terpuruk, berdasarkan preferensi agama dan suku (sara), bahwa ekonomi umat Islam terpuruk karena di antara 10 (sepuluh) orang kaya hanya 1 (satu) orang muslim, yang kaya itu Tionghoa, Konghuchu dan Kristen.

Pernyataan Rasis Dan Diskriminatif

Pernyataan JK dimaksud, mengingatkan memori publik, ketika selaku Wapres JK berbicara di hadapan peserta Tanwir Muhammadiyah di Ambon, saat menutup Tanwir, pada 24 Februari 2017, bahwa kesenjangan ekonomi di Indonesia sudah cukup membahayakan karena perbedaan agama antara yang kaya dan miskin.

Orang-orang kaya adalah warga keturunan yang beragama Konghuchu maupun Kristen, sedangkan orang yang miskin sebagian besar penganut Islam dan ada juga yang Kristen.

Pembedaan seperti ini tidak dibenarkan, karena orang mau kaya atau menjadi miskin, bukan pada soal beda agaman dan sukunya, tetapi pada mau bekerja keras dan terampil atau tidak.

Pernyataan JK, jelas provokatif dan berlawanan dengan kewajibannya selaku Warga Negara. Ia seharusnya tidak boleh membuat narasi yang rasis, diskriminatif dan manipulatif seolah-olah keadaan ekonomi masyarakat yang terpuruk atau pincang, penyebabnya adalah orang-orang kaya beragama Konghuchu, Kristen, dan Tionghoa.

JK Mencar Kambing Hitam

Meskipun pernyataan JK itu, dengan dalil, memotivasi agar persoalan kesenjangan teratasi dengan cara mendorong umat Islam untuk menjadi pengusaha, tetapi pernyataan JK itu sudah masuk dalam kategori tindakan diskriminasi Ras dan Etnis, yang dilarang oleh UU.

Pernyataan JK, terkesan menunjukkan kebencian kepada kelompok lain, karena perbedaan Ras dan Etnis, dengan cara melontarkan kata-kata rasis di tempat umum atau tempat lainnya sehingga muda didengar orang lain.

Pernyataan yang demikian, dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana sesuai Pasal 16 UU 40/2008, Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Padahal selama kurang lebih 20 tahun JK duduk dalam pemerintahan, JK seharusnya tahu sebab-sebab kegagalan pemerintah mewujudkan pemerataan, memperkecil kesenjangan, dan lain-lain. Namun JK justru mencari kambing hitam menyalahkan kelompok lain yang dengan kerja keras, kompeten, mencapai sukses atas keringat sendiri, tidak atas dasar perbedaan agama, suku, dan golongan.

Kedekatannya Dengan Tionghoa

Meskipun selama ini JK melontarkan sindiran tentang keberhasilan ekonomi sekelompok warga masyarakat keturunan (Tiongjoa, Konghuchu, Kristen), namun JK selalu berdalil bahwa dia sangat dekat dengan pengusaha keturunan Tionghoa di Makassar, bahkan, sahabatnya, Sofjan Wanandi juga keturunan Tionghoa dan Kristen yang pagi, siang, sore, malam selalu bersama JK.

JK seharusnya memahami bahwa "Adanya Diskriminasi Ras dan Etnis dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hambatan bagi hubungan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, perdamaian, keserasian, keamanan, dan kehidupan bermata pencaharian di antrar warga negara yang pada dasarnya selalu hidup berdampingan".

Karena itu, JK sebaiknya berhentilah membuat narasi yang berpotenai merusak kohesivitas soal masyarakat yang pada gilirannya akan menyulitkan upaya pemerintah merawat kebhinnekaan dan menjaga kohesi sosial dalam masyarakat yang berangam. rmol news logo article

Petrus Selestinus
Koordinator TPDI dan Advokat Peradi

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA