Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Implementasi Pancasila Melalui Pendekatan Tasawuf Agama

Rabu, 02 Juni 2021, 10:05 WIB
Implementasi Pancasila Melalui Pendekatan Tasawuf Agama
Ahmad Nurwakhid/Net
TUJUH puluh enam (76) tahun pasca dideklarasikan dalam Pidato 1 Juni 1945 oleh Soekarno, Pancasila masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya adalah dikotomi dan pembenturan Pancasila dengan Islam.

Pola doktrinasi Pancasila ala Orde Baru juga telah melahirkan trauma kolektif masyarakat terhadap Pancasila. Pada titik ini lah, implementasi Pancasila menggunakan pendekatan tasawuf agama menemukan signifikansinya.

Dari segi historis, Pancasila sejatinya digali dari nilai-nilai tasawuf dan budaya luhur Bangsa Indonesia. Di samping itu pendekatan tasawuf lebih relevan dan kontekstual dalam kehidupan masyarakat yang dinamis dan plural, sehingga semangat berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila akan mudah diimplementasikan.

Nilai-nilai tasawuf agama dapat ditanamkan ke dalam hati dan jiwa masyarakat bangsa Indonesia untuk membentuk dan mengembangkan karakter Pancasilais.

Nilai-nilai Pancasila dan Tasawuf mempunyai keselarasan, di mana keduanya merupakan sumber moral atau akhlak. Tasawuf sebagai sebuah konsep keagamaan dapat memperkuat posisi Pancasila sebagai dasar negara.

Pengamalan tasawuf sebagai sebuah ibadah dalam Islam adalah inheren dengan pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Nilai-nilai Pancasila dilihat dari perspektif tasawuf akan semakin memperkuat posisi Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah Bangsa Indonesia.

Penghayatan dan pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam perspektif tasawuf diharapkan dapat membentuk karakter Pancasilais, yakni karakter yang mulia dan terpuji dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia.

Dalam artian, tujuan dari tasawuf yang menitikberatkan tidak hanya keshalehan secara personal (individual), namun juga keshalehan sosial, sejalan dengan apa yang digadang-gadangkan oleh prinsip Pancasila.

Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti bahwa manusia Indonesia dalam seluruh kehidupannya harus meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa, yang merupakan fondasi agama (akidah-tauhid), sehingga dalam pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila haruslah menginduk kepada agama.

Dalam sudut pandang tasawuf akhlaki berarti menghendaki adanya sikap murāqabah (merasa selalu dalam pengawasan Allah), guna mengontrol setiap aktifitas agar manusia senantiasa menghindarkan diri dari perbuatan tercela, berusaha membersihkan diri dari sifat-sifat tercela, yang hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan takhalli, yaitu pensucian diri, baik hati maupun jiwanya.

Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, merupakan perwujudan dari tahalli, yaitu memperindah diri dengan membangun rasa cinta kasih dalam hati maupun jiwanya, melalui maḥabbah yang menghasilkan kelembutan hati, berupa perasaan cinta, mengasihi, dan menyayangi terhadap sesama yang diwujudkan melalui perlakuan yang adil dan beradab terhadap seluruh makhluk-Nya.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, mengandung nilai-nilai di antaranya ialah menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air. Cinta tanah air sebagai perwujudan maḥabbah yakni bentuk syukur dengan mengelola dan memanfaatkan karunia Tuhan berupa tanah air dengan sebaik-baiknya sebagai wujud pengabdian diri kepada Tuhan.

Di dalam sila ketiga juga menghendaki adanya sikap itsar dan futuwwah yaitu lebih mementingkan orang lain dari pada diri sendiri dan selalu berusaha meringankan kesulitan orang lain, rela berkorban. Serta pentingnya persatuan sebagaimana disampaikan dalam ayat wa'tasimu bi hablillah.

Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung adanya sikap itsar dalam bermusyawarah yaitu lebih mementingkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan, serta sikap zuhud yang mampu mengekang hawa nafsu keduniawian yang menghasilkan sikap qana’ah dan tawakal dalam menerima keputusan yang telah disepakati bersama dalam musyawarah.

Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merupakan tujuan yang ingin dicapai bangsa Indonesia. Hal ini berkaitan dengan tasawuf yang dapat diartikan sebagai tajalli (menyambungkan diri dengan dimensi Tuhan). Di mana meyakini bahwa cita-cita dan tujuan nasional Bangsa Indonesia hanya bisa dicapai dengan melibatkan 'campur tangan' Tuhan Yang Maha Esa (metafisika ketuhanan).

Dalam hal ini diperolehnya cahaya (nur) Ketuhanan berupa muncul dan meresapnya sifat keadilan Tuhan dalam diri tiap-tiap manusia Indonesia, yang kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan mengembangkan sikap adil terhadap sesama dalam menjalankan kehidupan sosial, sehingga terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Implementasi nilai-nilai Pancasila melalui pendekatan dan pengamalan tasawuf agama akan menghilangkan celah atau peluang bagi kelompok paham radikalisme untuk membenturkan, men-dikotomi, serta upaya mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Khilafah maupun lainnya.

Hal ini merupakan 'imunitas' bagi ketahanan nasional terutama aspek ideologi Pancasila, sekaligus sebagai optimalisasi dalam mewujudkan cita-cita maupun tujuan nasional Bangsa Indonesia.

Pemerintah perlu membumikan Pancasila secara holistik, di seluruh level masyarakat, terutama generasi muda, dilakukan dengan metode 'kekinian' (milenial), dengan pendekatan tasawuf agama. rmol news logo article

Ahmad Nurwakhid

Direktur Pencegahan BNPT RI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA