Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BW Jangan Mempersulit Anies Dan AHY

Selasa, 16 Maret 2021, 11:47 WIB
BW Jangan Mempersulit Anies Dan AHY
Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto/Net
BAMBANG Widjojanto selaku pejabat ex officio Kantor Gubernur Jakarta dengan kedudukan TGUPP sekaligus KPK DKI telah ditunjuk dan menerima tugas selaku Ketua Tim Pembela Partai Demokrat dalam menghadapi upaya 'aneksasi' partai dari para oknum mantan pengurus itu.

Terkait dengan tugas yang diembannya itu sudah masuk ke ranah politik dan hukum di luar beban tanggung jawabnya di TGUPP dan sekaligus KPK Daerah, maka sangat tidak relevan bila masih tetap menjabat.

Tentu ke depannya bisa menyulitkan posisi politik Anies selaku Gubernur bila tetap menerima dualisme urusan pribadi BW di Tim Hukum Demokrat dengan jabatannya itu.

Tidak boleh ada kesan sehingga muncul politisasi Anies mendukung keterlibatan masalah di Partai Demokrat gegara BW ada di sana.

Sementara itu kapasitas dan kemampuan BW yang tengah dipercaya Demokrat atau AHY bisa menjadi bias karena reputasinya selama di TGUPP hampir tidak ada yang 'appreciatable' akan mengurangi nilai integritasnya, belum lagi kita tahu banyaknya kelemahan saat menjadi Ketua Tim Pembela Gerindra di MK untuk kecurangan pilpres dan gagal.

BW harus berpegang teguh pada profesionalisme integritasnya selaku ketua tim Hukum Demokrat dan untuk itu jabatan di TGUPP harus ditinggalkannya.

Tidak ada alasan apapun bahkan bila atas seijin Gubernur sekalipun atas jabatan yang melekat pada dirinya itu.

Jangan berlindung dan berkilah dibalik izin Gubernur kalaupun itu ada, karena justru bisa menjadi sandungan politik tidak sehat bagi Anies, sementara bagi AHY bisa terasa tidak optimal.

Artinya dengan kedua jenis tugas itu BW jangan mempersulit Anies dan AHY. rmol news logo article

Adian Radiatus

Pemerhati sosial dan poltik

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA