Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perang Melawan Narkoba, Dalam Sepekan Kapolri Terima Kabar Buruk Dari Jabar Dan Kabar Baik Dari Aceh

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-5'>MEGA SIMARMATA</a>
OLEH: MEGA SIMARMATA
  • Kamis, 18 Februari 2021, 13:56 WIB
Perang Melawan Narkoba, Dalam Sepekan Kapolri Terima Kabar Buruk Dari Jabar Dan Kabar Baik Dari Aceh
Rilis kasus narkoba/Dok. Polri
SEPEKAN ini, ada berita baik dan ada berita tidak baik datang dalam hal perang melawan narkoba.

Dimulai dari berita tidak baik.

Tim Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan terhadap Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena dugaan melakukan penyalahgunaan narkoba.

Tidak sendiri, Kompol Yuni juga diamankan bersama 11 anggota polisi lainnya saat berada di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2).

Penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Divisi Propam Mabes Polri.

Dari penangkapan itu, Divisi Propam Mabes Polri melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.

Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.

Skandal pesta sabu jajaran Polsek Astana Anyar ini, menjadi skandal paling buruk dalam lembaran sejarah kepolisian di Indonesia.

Bulan lalu, kasus yang mirip juga terjadi. Tapi di jajaran Polda Sumatera Utara.

Tiga oknum polisi di Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap oleh warga.

Penangkapan ini dilakukan saat ketiganya sedang menggunakan narkoba.

Peristiwa itu terjadi tanggal 5 Januari 2021 pada sore hari.

Ada sekelompok masyarakat yang melakukan penggerebekan terhadap oknum anggota Polri saat menggunakan narkoba.

Oknum anggota polisi yang ditangkap itu berpangkat Bripka dan Brigadir. Dua orang oknum polisi yang ditangkap itu bertugas di Ditpolair dan satu lagi di Polsek.

Polda Sumut mengatakan ada tiga orang oknum polisi di Labuhanbatu yang diamankan warga saat memakai narkoba. Ketiga oknum polisi itu lantas diperiksa Propam Polda Sumut.

Selang sebulan, kini publik Indonesia digegerkan dengan adanya informasi di mana seorang Kapolsek beserta 11 orang anggotanya pesta sabu.

Dari 2 peristiwa yang memalukan ini, satu terjadi saat Polri masih dipimpin Jenderal Polisi Idham Azis, dan satu lagi (yaitu peristiwa nyabu Kapolsek dan 11 anggotanya) terjadi saat kini Polri dipimpin Kapolri baru yaitu Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Yang pertama harus sangat diapresiasi di sini adalah Divisi Propam Mabes Polri yang saat ini dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Propam Polri tidak menutup telinga mereka saat mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga ada Kapolsek dan anggotanya memakai narkoba.

Sebagai Kadiv Propam, tentu segala sesuatu yang akan dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo dan jajaran Propam harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Kapolri.

Artinya bahwa penangkapan itu pasti atas perintah Kapolri Listyo kepada Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Penangkapan itu memang bagus dan layak diapresiasi sebagai komitmen Kapolri dalam hal perang melawan narkoba.

Tidak pandang bulu.

Ketika ada anggota Polri menjadi pengguna pun, Polri melakukan tindakan tegas.

Tapi, walau pekan ini kabar buruk datang dari Polda Jabar, ada kabar baik juga yang datang dari Polda Aceh dalam hal perang melawan narkoba.

Polda Aceh bekerjasama dengan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap jaringan narkoba internasional.

Beberapa hari lalu, Kapolda Aceh Irjen Polisi Wahyu Widada, didampingi Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menggelar keterangan pers seputar pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis Shabu jaringan internasional Timur Tengah-Malaysia dan Aceh.

Tim Gabungan Polda Aceh dan Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti 353 KG narkotika jenis sabu dengan 11 orang jaringan pengendali, tensporter dan penerima.

Dengan adanya penangkapan ini, Polri berhasil menyelamatkan 1.765.000 jiwa anak bangsa.

Hanya terjadi dalam sepekan, ada berita baik dan ada berita tak baik, datang seputar narkoba.

Dari jajaran Polda Jabar, berita yang datang adalah berita tak baik.

Dari jajaran Polda Aceh dan Bareskrim, berita yang datang adalah berita (sangat amat) baik.

Lalu bagaimana Kapolri harus menyikapinya?

Untuk mengantisipasi penyalah-gunaan narkoba di jajaran Polri, Kapolri perlu mempertimbangkan untuk mengeluarkan perintah agar semua Polda melakukan cek urine ke seluruh anggota mereka.

Kalau perlu, cek urine dilakukan rutin di masing masing Polda, Polres dan Polsek.

Kemudian, Kapolri perlu memerintahkan agar masing masing Polda meningkatkan pengawasan terhadap internal mereka.

Agar jangan terulang lagi, ada pejabat setingkat Kapolsek pesta sabu dengan belasan anggotanya, tetapi tingkat Polres dan Poldanya tidak tahu samasekali.

Selanjutnya, untuk yang berprestasi, Kapolri harus memberikan reward kepada seluruh anggoga Tim Gabungan yang berhasil menangkap jaringan narkoba internasional dengan menyita 353 kg narkotika jenis sabu.

Paling tidak, prestasi gemilang Polda Aceh dan Bareskrim yang menangkap 353 kg sabu dari jaringan internasional dalam pekan ini, bisa menjadi pelipur lara bagi Kapolri Listyo dan Polri sebagai sebuah institusi penegak hukum pasca terkuaknya "Skandal Astana Anyar". rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA