Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

COVID-19: A Lesson Learnt From Kota Depok

Rabu, 01 Juli 2020, 00:24 WIB
COVID-19: A Lesson Learnt From Kota Depok
Ilustrasi
COVID-19 merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus SARS-CoV 2, dilaporkan pertama di Wuhan Tiongkok pada 31 Desember 2019. World Health Organization (WHO) menetapkan COVID-19 sebagai pandemi dunia. Hingga 29 Juni 2020, COVID-19 diketahui telah menginfeksi lebih dari 10 juta  jiwa di 216 negara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kasus COVID-19 di Indonesia pertama diumumkan pada 2 Maret 2020. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Indonesia per tanggal 29 Juni 2020, coronavirus telah menginfeksi 55.092 orang di Indonesia, dengan angka kematiannya mencapai 2.805 orang.

Pada awal masa pandemi, respons Indonesia sangat lambat sehingga di awal Maret Indonesia hanya memiliki dua rumah sakit rujukan yang dapat menangani pasien COVID-19 (RS Umum Persahabatan dan RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso) dan hanya memiliki satu laboratorium pemeriksaan PCR COVID-19 di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), sehingga terjadi penumpukan pemeriksaan dan pasien serta keterlambatan pengumuman hasil pemeriksaan dari setiap pasien. Kemudian, pada 16 Maret 2020, Kementerian Kesehatan memperbolehkan laboratorium lain melakukan pemeriksaan COVID-19.

Kota Depok merupakan salah satu kota yang menjadi episentrum penyebaran COVID-19 di Jawa Barat. Lokasi Depok yang berdekatan dengan DKI Jakarta sebagai pusat episentrum wabah disertai tingginya mobilisasi warga Depok ke kota lain dapat meningkatkan risiko penyebaran kasus COVID-19 di Depok.

Hal tersebut terlihat dari adanya peningkatan jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) pada 2 minggu sejak kasus pertama pada 2 Maret 2020 yaitu 29 orang yang tersebar di 8 kecamatan di Kota Depok. Secara kumulatif, pada 16 Juni 2020, terdapat 612 kasus terkonfirmasi positif di Kota Depok, yang menjadikan Depok Sebagai kota dengan kasus COVID-19 tertinggi di Provinsi Jawa Barat.

Seiring dengan peningkatan kasus di Kota Depok, Pemerintah Depok memerlukan strategi baru dalam penanggulangan wabah. Sistem pemerintahan desentralisasi di Indonesia memungkinkan Pemerintah Kota Depok untuk mengambil kebijakan khusus dalam menanggulangi wabah COVID-19 di Depok. Dalam situasi normal, Kota Depok mungkin bisa terbantu oleh lengkapnya fasilitas ibukota Jakarta, yaitu rumah sakit dan laboratorium rujukan nasional untuk COVID-19.

Akan tetapi, terjadinya peningkatan jumlah kasus yang tinggi di DKI Jakarta dan Kota Depok menyebabkan terjadinya penumpukan pasien di rumah sakit dan laboratorium rujukan nasional.

Sehingga Kota Depok harus mandiri dalam memenuhi fasilitas khusus dalam penanganan dan perawatan pasien COVID-19 di Kota Depok untuk menghindari ledakan jumlah pasien COVID-19. Pembangunan fasilitas kesehatan baru akan memakan waktu lama dan biaya yang cukup besar, sehingga Pemerintah Kota Depok memilih untuk melakukan optimalisasi rumah sakit dan sumber daya yang ada di Kota Depok.

Pemerintah Kota Depok menetapkan beberapa langkah strategi dalam penatalaksanaan COVID-19 secara komprehensif, yang dilakukan melalui 3 langkah yaitu to prevent, to detect, dan to response.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, Pemerintah Kota Depok menetapkan Gerakan Kampung Siaga COVID-19, yang terdiri atas sterilisasi fasilitas sosial dan umum, pengaktifan sistem informasi kesehatan warga, dan penyaluran bantuan logistik bagi warga yang menjalani karantina. Gerakan ini mulai diterapkan pada 2 April 2020 untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap COVID-19 dan sebagai sarana monitoring kasus COVID-19.

Kemudian, pada 15 April 2020 ditetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari sesuai hasil koordinasi dengan Pemerintah Jawa Barat. Penerapan PSBB ini dilakukan secara terintegrasi dengan daerah-daerah di kawasan Jabodetabek. Beberapa langkah PSBB yang diterapkan di Kota Depok antara lain penghentian kegiatan di sekolah, institusi pendidikan, tempat kerja, dan tempat ibadah; penutupan tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat wisata; pelarangan kegiatan yang melibatkan banyak orang; dan pembatasan berkendara.

Dalam upaya mendeteksi kasus COVID-19, Pemerintah Kota Depok berencana membangun fasilitas laboratorium yang dapat menunjang pemeriksaan COVID-19 di Kota Depok. Namun hal tersebut membutuhkan waktu yang lama dan dana yang cukup besar.

Oleh sebab itu, di awal masa pandemi, Pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan RSUI sebagai satu-satunya rumah sakit yang memiliki laboratorium PCR dengan standar keamanan BSL-2. Layanan pemeriksaan laboratorium di RSUI bukan hanya untuk pasien yang datang langsung, tetapi pusat pelayanan kesehatan lain juga dapat mengirimkan sampelnya ke RS UI untuk dilakukan pemeriksaan PCR.

Layanan biomolekular yang dilakukan di RSUI sangat membantu dalam meningkatkan kapasitas deteksi kasus COVID 19 di Indonesia, khususnya di wilayah depok dan sekitarnya.

Pemerintah Kota Depok terus memperluas jaringan laboratorium secara bertahap. Pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan RS Bhayangkara Brimob dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok dalam membangun fasilitas laboratorium PCR untuk diagnosis COVID-19.

Dengan adanya tiga tempat pemeriksaan, penemuan kasus di Kota Depok diharapkan lebih cepat dan akurat. Selain membangun fasilitas laboratorium pemeriksaan COVID-19, Pemerintah Kota Depok juga pemeriksaan skrining masal di beberapa kecamatan yang menjadi zona merah di Kota Depok. Pada Mei, Pemerintah Kota Depok melakukan pemeriksaan swab massal di beberapa stasiun.

Untuk mengantisipasi ledakan kasus positif COVID-19 di Kota Depok, Pemerintah Kota Depok melakukan penguatan kapasitas dan jejaring pelayanan medis untuk penanganan COVID-19. Rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Depok dibedakan menjadi 2 kategori, yaitu untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat dan ringan atau tanpa gejala.

Untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat, Pemerintah Kota Depok awalnya menetapkan 2 rumah sakit dedikasi penanganan COVID-19 di Kota Depok, yaitu Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob. Pemilihan rumah sakit tersebut didasarkan pada potensi fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai di kedua rumah sakit tersebut.

Misalnya, RSUI memiliki ruangan perawatan bertekanan negatif dan ICU, dokter spesialis yang kompeten dibidangnya, serta fasilitas laboratorium yang dapat digunakan untuk pemeriksaan PCR. Setelah itu, rumah sakit dedikasi COVID-19 diperluas dengan menambahkan RSUD Kota Depok. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, wali kota Depok menetapkan 7 rumah sakit tambahan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19, yaitu RS Puri Cinere, RS Hermina, RS Sentra Medika, RS Melia, RS Bunda Margonda, RS Tugu Ibu, dan RS Mitra Keluarga.

Sementara bagi warga dengan status orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) ringan yang tidak dapat melakukan isolasi mandisi di rumah, Pemerintah Kota Depok mengalokasikan dua rumah sakit swasta yaitu Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah (HGA) dan Rumah Sakit Citra sebagai rumah sakit untuk isolasi. Warga yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dapat dirujuk melalui Puskesmas ke dua rumah sakit itu agar dapat terkendali.

Berdasarkan strategi yang dilakukan oleh Kota Depok, terlihat bahwa penting bagi pemerintah daerah mengidentifikasi kemampuan dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah serta bekerja sama dengan pihak pemerintah pusat, daerah serta swasta yang dapat mendukung daerah tersebut untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pandemi ini.

Langkah-langkah yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Depok dalam memitigasi risiko menghadapi pandemi COVID-19 dari sudut pandang analisis kebijakan dinilai efektif mengendalikan pandemi tersebut. Meski pasca penerapan kebijakan tersebut jumlah PDP dan ODP masih meningkat, namun jumlah yang meningkat lebih sedikit dari sebelumnya, misalnya pasca penerapan PSBB di Kota Depok, terjadi penurunan angka peningkatan ODP  dari 83-84 orang per menjadi 32-34 orang per hari, sedangkan untuk PDP menurun dari 27-28 menjadi 26-27 pasien per hari.

Kebijakan rapid test dan swab test masif yang dilakukan oleh Kota Depok juga meningkatkan jumlah temuan kasus positif di Kota Depok, hingga mencapai 762 kasus per tanggal 29 Juni 2020. Jumlah kasus dalam pemantauan juga hampir menyamai kasus positif, yaitu 2 kali dari kasus positif. Sedangkan untuk angka kematian, Kota Depok berada pada angka kematian rerata dunia, yaitu 5%.

Melihat keberhasilan Kota Depok dalam mengendaikan wabah, strategi yang dilakukan Kota Depok dapat dijadikan panduan bagi daerah lain untuk membuat kebijakan baru sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya masing-masing daerah. rmol news logo article

Rakhmad Hidayat
Mahasiswa S2 Program Studi Kajian Administrasi Rumah Sakit FKM UI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA