Tidak mudah bagi Jonan untuk memutuskan harga keseimbangan yang tidak merugikan kedua belah pihak. Bagi Jonan, baik PLN dan pengusaha batu bara adalah dua pilar ekonomi Indonesia yang harus dijaga keberadaannya.
Setelah melalui perundingan panjang dan mendengarkan masukan kedua belah pihak, Jonan lalu memutuskan DMO harga batu bara meski bukan BB dan BA, fixed price 70 dolar AS perton telah mengakomodasi PLN dan pengusaha BB
Dg HPP BB sekitar 35 dolar, pengusaha masih untung hampir 100%.
Sedangkan bagi PLN, harga 70 dolar masih bisa menutup HPP listrik, sehingga PLN Tidak menaikkan tarif listrik yang membebani rakyat sebagai konsumen.
Dengan penuh kesabaran dan kepiawaian Jonan dalam berunding, semua kepentingan terpenuhi. Kepentingan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga 2019 dapat dipenuhi. Sementara PLN, tidak harus menanggung beban HPP Listrik dengan ditetapkan DMO harga 70 dolar.
Demikian juga dengan pengusaha masih memperoleh keuntungan 100% dengan harga itu.
Tidak berlebihan dikatakan bahwa Jonan telah lulus dengan predikat cum laude dalam menghadapi ujian perundungsn DMO harga batu bara yang bisa menyenangkan semua pihak.
[***]
Fahmy RadhiPengamat ekonomi energi dan mantan anggota Tim Tata Kelola Migas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: