Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Catatan Dan Rekomendasi Untuk Lembaga Beasiswa LPDP

Minggu, 24 Desember 2017, 03:12 WIB
Catatan Dan Rekomendasi Untuk Lembaga Beasiswa LPDP
LPDP/net
MENYONGSONG tahun 2018, pemerintah telah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM bangsa. Hal itu terlihat dari perintah Presiden Joko Widodo dari Istana Bogor kepada semua pihak yang terlibat pengelolaan dana abadi pendidikan agar mereka lebih produktif, programnya terukur dan tepat sasaran. Presiden ingin agar terjadi lompatan besar terkait dengan SDM untuk pembangunan.

Salah satu program strategis nasional untuk pembentukan SDM kelas dunia lewat pengembangan program pengelolaan dana pendidikan Indonesia, adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang penerimaannya berasal dari investasi dana abadi. Masyarakat berharap agar program LPDP yang merupakan investasi pemerintah di bidang sumber daya manusia (SDM) segera direstrukturisasi.

Dalam rangka mendukung keputusan Presiden Joko Widodo, kami Pengurus Pusat Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE) bermaksud memberikan masukan dan rekomendasi terkait dengan Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kami terpanggil untuk berpartisipasi memajukan Program Beasiswa LPDP agar dapat memiliki daya serap yang lebih luas dan juga efektif, rekomendasinya antara lain:

1. Terbosan Strategis LPDP Untuk Siswa SMA Berbakat
 
LPDP perlu membuat terobosan memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi dari tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk dapat melanjutkan studinya di luar negeri. Harapannya LPDP menjadi ujung tombak dalam mencetak SDM unggul sejak usia belia.

Program beasiswa luar negeri LPDP selama ini hanya fokus untuk program tingkat S-2 dan S-3, dimana hal itu kurang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kurang efektif mencetak SDM yang memiliki daya saing tinggi. Saatnya LPDP menjadi navigator yang bisa membuka jalan bagi anak muda bangsa untuk menatap kemajuan dan kendalikan revolusi teknologi. Navigator yang mampu mengarahkan lulusan SMA menuju negara-negara maju yang menyediakan pendidikan tinggi terkemuka.

Sebagai gambaran, tahun ini sebanyak 1.812.407 siswa SMA dan MA dinyatakan lulus. Sedangkan siswa SMK yang dinyatakan lulus berjumlah 1.323.160 orang. Setiap tahun banyak siswa berbakat atau memiliki prestasi luar biasa tetapi belum tertangani dengan tepat. Bahkan diantara mereka banyak yang tidak diterima di perguruan tinggi karena faktor terbatasnya kursi bagi prodi tertentu.

Melihat angka Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2017 kita bisa melihat masih banyak siswa berbakat yang tentunya tidak bisa masuk prodi yang diinginkan. Perlu terobosan yang menjadi pelengkap atau penunjang reformasi pendidikan. Yakni memberikan jalan yang seluas-luasnya kepada lulusan SMA berbakat untuk belajar di perguruan tinggi terkemuka di luar negeri.

Pengiriman remaja berbakat untuk kuliah di perguruan tinggi di luar negeri perlu bekerja sama dengan konsultan pendidikan internasional yang bisa membimbing siswa untuk menguasai bahasa asing seperti seperti bahasa Jerman, Perancis, Jepang. Karena pengajaan bahasa tesebut kini tidak ada lagi di SMA. Selain itu konsultan pendidikan internasional bisa membantu memberikan materi matrikulasi untuk menyesuaikan materi ajar dan memberikan gambaran tentang budaya dan kondisi sosial dari negara yang akan dituju. Selain itu juga membantu para siswa untuk mendapatlan akomodasi hingga pendampingan bila mana perlu.

Navigator diperankan dengan sinergi antara LPDP dengan lembaga atau konsultan pendidikan internasional yang mampu mengarahkan lulusan SMA menuju negara-negara maju yang menyediakan pendidikan tinggi gratis. Fungsi sinergi lembaga diatas termasuk memfasilitasi dan membantu mengurus aplikasi visa, aplikasi studinya, workshop dan faktor  kemahiran bahasanya.

Negara maju seperti Jerman dan Perancis selama ini memilki sejumlah perguruan tinggi terkemuka yang tanpa membayar uang kuliah alias gratis.  Selain membantu penguasaan bahasa asing dan prosedur test masuk perguruan tinggi di luar negeri perlu juga staf pendampingan siswa jika sudah dinyatakan diterima. Pendampingan dimaksudkan untuk pengenalan budaya dan infrastruktur kota, dan membantu proses matrikulasi mata pelajaran sehingga mahasiswa asal Indonesia itu bisa efektif pada tahun pertamanya.

Kesimpulan: Dengan memperhatikan siswa SMA berbakat, LPDP dapat memaksimalkan pembangunan dan mencetak SDM berkualitas. Pembangunan SDM sejak dini diperlukan untuk mencapai kebutuhan pengembangan Indonesia.

2. Penekanan Asas Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sejak LPDP dibentuk, publik melihat belum adanya rasa keadilan dalam  program beasiswa luar negeri. Masyarakat melihat bahwa program diatas sangat elitis dan cenderung berpihak kepada mereka yang memiliki fasilitas dan dana untuk mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) atau conditional letter dari perguruan tinggi luar negeri.

Sementara siswa yang kurang mampu atau dari desa dan pelosok daerah kesulitan memperoleh LoA tersebut. Karena untuk mendapatkan itu prosesnya cukup panjang dan membutuhkan dana serta kemampuan bahasa asing yang lebih. Hal ini tentunya memberatkan yang berasal dari daerah dan keluarga tidak mampu.

Ada baiknya LPDP mengadopsi program beasiswa LN serupa yang bernuansa affirmative action yang pernah dijalankan oleh Menristek BJ.Habibie pada tahun 80-an yang berhasil mengirimkan sekitar dua ribu pemuda dari berbagai kalangan untuk belajar ke luar negeri. Melalui dana hibah maupun pinjaman dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan JBIC (Bank Jepang).

Dalam program Habibie tersebut, siapapun, baik orang kota atau desa, kaya atau miskin, bisa ikut tahapan seleksi beasiswa ikatan dinas. Kemudian kalau mereka lolos seleksi akademis mereka dibantu proses mendapatkan LoA dan kemahiran berbahasa asing. Hal itu adalah tugas pemerintah melalui kerjasama dengan konsultan pendidikan internasional.

Kesimpulan: Arah dan sasaran LPDP perlu segera direvisi agar bisa optimal mengarahkan segenap usahanya guna mencetak pemimpin masa depan yang belia dan tersebar di berbagai bidang. Sesuai dengan misinya sebagai pengelolaan dana abadi pendidikan yang bertujuan menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi mendatang.

3. Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Kegiatan IPTEK Remaja

Saatnya LPDP berperan langsung dalam pendidikan karakter remaja. Sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). PPK tidak bisa efektif dan bisa jadi program ini akan layu sebelum berkembang jika pelaksanaan di lapangan para peserta didik hanya dijejali dengan doktrin-doktrin yang monoton.

Pengalaman pada era orde baru menunjukkan bahwa doktrin yang kaku dalam pendidikan moral Pancasila kurang efektif. Bahkan telah menjadi bumerang karena justru mendangkalkan nilai-nilai Pancasila dan menyempitkan cakrawala kebangsaan dalam mengarungi persaingan global dan menggapai kemajuan.

Adalah keniscayaan, pendidikan karakter siswa yang dilandasi dengan nilai Pancasila memerlukan proses kreatif dan daya inovatif sesuai dengan kondisi kekinian. Pembentukan karakter unggul siswa memerlukan waktu belajar yang lebih panjang. Karena para siswa perlu presentasi diri mengenai gagasan dan ide-idenya di dalam kelas. Presentasi dari masing-masing siswa perlu dilakukan agar percaya diri dan lebih memahami pelajaran serta bisa mendorong kreativitas.

LPDP perlu bersinergi dan ikut melakukan terobosan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) agar PPK bisa efektif dan tepat sasaran. Karena kedua lembaga tersebut memiliki pengalaman panjang dan konten yang lengkap untuk mencetak remaja yang kreatif, inovatif dan berkepribadian unggul.

Sejak awal tahun 80-an LIPI telah melakukan gerakan mengilmiahkan remaja lewat kelompok ilmiah remaja (KIR), perkemahan ilmiah remaja, hingga lomba karya ilmiah remaja (LKIR) dalam berbagai disiplin ilmu. Begitu juga dengan Kemendikbud dengan Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR). Perkemahan ilmiah remaja merupakan kegiatan pembinaan ilmiah kepada siswa untuk memberikan pemahaman mendasar mengenai metodologi penelitian ilmiah serta etika penelitian.

Kegiatan ini berupa pemberian materi metodologi penelitian dalam kelas bidang Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknik (IPA-Tek) serta Ilmu Pengetahuan Sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan minat dan kemampuan remaja di bidang ilmu pengetahuan dan penelitian serta membimbing remaja melaksanakan penelitian ilmiah yang terkait dengan lingkungan sekitarnya.

Gerakan mengilmiahkan remaja oleh LIPI selama ini melibatkan para guru besar, peneliti senior dan perguruan tinggi tersebut telah membuahkan karakter remaja yang mencintai ilmu pengetahuan dan melahirkana pribadi yang ulet dalam persaingan. LIPI memiliki metode dan pengalaman untuk mendorong para remaja berani mengeluarkan gagasan cemerlang lalu melakukan presentasi ilmiah tentang karyanya didepan forum dan publik.

Kesimpulan: Kebangkitan IPTEK nasional bisa terwujud dan berkelanjutan jika ditopang dengan tradisi ilmiah yang kokoh dari para remaja berbakat yang duduk di sekolah menengah. Oleh sebab itu LPDP sebaiknya ikut berpartisipasi pendanaan untuk kegiatan penelitian ilmiah yang dilakukan oleh kaum remaja demi investasi SDM yang sangat strategis bagi perjalanan bangsa ini.

4. Pengembangan Kapasitas Guru Nasional

Sebagai titik awal, sertifikasi keguruan mesti disertai dengan tingkat kesejahteraan dan pengembangan karier guru secara progresif. Harapannya, Indonesia jangan sampai tertinggal dari Negara-negera tetangga lainnya yang sangat bersemangat mengembangkan profesi guru dengan cara mengirimnya belajar ke berbagai negara.
 
Para guru dari daerah yang memiliki prestasi tinggi sebaiknya diberi kesempatan untuk belajar di negara maju agar memiliki wawasan dan kompetensi kelas dunia. Guru tersebut sebelumnya diberi kesempatan meningkatkan kemampuan berbahasa asing beserta pengetahuan kebudayaan dan karakter bangsa yang sudah mencapai tingkat kemajuan.
 
Insentif untuk guru sebaiknya tidak hanya berupa uang. Tetapi juga berupa kesempatan untuk kuliah lagi atau kursus keahlian tambahan di Negara maju dan pusat peradaban dunia. Insentif tersebut bisa mengatasi sikap guru yang selama ini pragmatis dan menganggap sertifikasi semata hanya untuk menggapai tunjangan profesi demi meningkatkan penghasilan.

Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah koordinasi Menteri Keuangan sebaiknya menekankan asas keadilan. Yakni dengan menyelenggarakan program bea siswa bagi guru berprestasi untuk belajar atau magang ke negara maju. Sejak LPDP dibentuk, publik melihat belum banyak menyentuh kepentingan para guru. Masyarakat melihat bahwa program di atas terkesan elitis dan cenderung berpihak kepada yang kaya dan orang kota besar. Terlebih mereka punya fasilitas dan uang untuk mendapat Letter of Acceptance (LoA) atau conditional letter dari perguruan tinggi luar negeri.
 
Kesimpulan: LPDP harus memfasilitasi para Guru dalam proses pengurusan LoA yang panjang dan membutuhkan dana dan kemampuan bahasa asing yang lebih. Arah dan sasaran LPDP perlu segera direvisi agar bisa mengakomodasi para guru dalam mengembangkan kariernya. Pengelola LPDP harus mampu mengarahkan segenap usahanya guna ikut mencetak guru masa depan.

5. Penyerapan Alumni Dengan Ikatan Dinas

Konsep ikatan dinas secara garis besar menyatakan bahwa pihak pertama harus memberikan kontribusi terhadap pihak kedua ataupun sebaliknya dan bersifat mengikat dalam periode tertentu. Hal ini bisa diterapkan pada program Beasiswa yang paling digandrungi saat ini oleh para mahasiswa Indonesia yaitu Beasiswa LPDP.

Ikatan dinas perlu disepakati sebelum para Awardee berangkat ke LN. Substansi surat ikatan dinas harus sangat jelas, termasuk penempatan dan kewajiban setelah lulus pada lembaga pemerintah maupun BUMN. Semua sudah diarahkan sangat detail dan sistemik sesuai dengan kebutuhan pembangunan bangsa.

Sebelumnya konsep ini sudah diterapkan oleh beberapa Beasiswa yang diberikan oleh Perusahaan Swasta agar sepulangnya para penerima Beasiswa belajar dari luar negeri, mereka dapat mengabdi kepada perusahaan tersebut., LPDP tentunya dapat menerapkan hal serupa dan menjadi pioneer untuk pengembangan kualitas SDM Indonesia.

Setelah para penerima beasiswa tersebut kembali ke Indonesia, mereka wajib mengikuti peraturan ikatan dinas dengan mengabdi di sektor-sektor pemerintahaan yang sesuai dengan bidang masing-masing dengan durasi minimal dua tahun. Tidak hanya bekerja di sektor pemerintahan, mengabdi di institusi pendidikan pun diperlukan agar meratanya kualitas pendidikan di Indonesia.

Konsep yang harus disesuaikan dengan latar belakang para Awardee ini bisa juga menggunakan peraturan “2 ( N=Masa Studi + 1)” ataupun sesuai dengan hasil rundingan tim LPDP. Sebagai contoh untuk Awardee dengan latar belakang guru, diharapkan sepulangnya dari masa studi dapat mengabdi di sekolah-sekolah yang membutuhkan pengembangan kapasitas pendidikan seperti di sekolah perbatasan, pelosok, dll. Begitu juga halnya untuk para Awardee lainnya untuk ditempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan masing-masing.   

Kesimpulan: Konsep ikatan dinas ini tentunya dapat meningkatkan efektivitas penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Apabila para penerima beasiswa tersebut dapat memberikan angin perubahan di sektor penempatan mereka, tidak menutup kemungkinan adanya penawaran sebagai pegawai tetap. Selain mendapatkan tenaga kerja sesuai di bidangnya, mereka pun sudah memiliki pengalaman di tingkat internasional.

6. Efektivitas Durasi Beasiswa
 
Banyak hal yang dapat dipelajari oleh para Awardee selama melaksanakan perkuliahan di luar negeri, mereka dapat mempelajari budaya Negara tersebut, cara pandang, dan tentunya dapat mempengaruhi cara pandang kita. Tetapi melanjutkan studi di perguruan tinggi luar negeri tidak cukup efektif dalam waktu yang singkat. Pentingnya durasi belajar para mahasiswa perlu diimbangi dengan pengalaman bekerja di luar negeri.

Durasi studi yang disetujui oleh para penyedia Beasiswa yang terbilang cukup standar sesuai, sebaiknya ditingkatkan menjadi enam tahun. Para Awardee sebaiknya mendapatkan pengalaman bekerja di luar negeri secara langsung dengan perusahaan-perusahaan, ataupun lembaga internasional.
Pembagian periode waktu antara lama studi dengan waktu untuk berkerja pun harus disesuaikan dengan program tingkat studi para Awardee.
Sebagai contoh, dalam program tingkat Bachelor Degree atau Strata 1, dalam jangka waktu belajar empat tahun, sebaiknya mereka mendapatkan pengalaman bekerja selama dua tahun. Hal ini tidak lebih untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam bidang yang mereka geluti.

Begitu juga untuk mahasiswa program Master Degree atau Strata 2, yang notabenenya diikuti oleh mahasiswa yang ingin meningkatkan profesionalitas mereka. Mereka perlu memiliki pengalaman bekerja di luar negeri dengan durasi minimal empat tahun sebelum kembali ke tanah air.

Untuk mahasiswa program tingkat Doctorate atau Strata 3, dianjurkan untuk menambahkan pengalaman post-doktoral selama kurang lebih tiga tahun, agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap lingkungan Awardee secara umum, dan secara khusus memberikan rekomendasi terhadap langkah kebijakan pemerintah.

Perlu diketahui dengan durasi beasiswa selama enam tahun tersebut, kita akan bisa mencapai pengembangan karakter dan kualitas SDM Indonesia yang sesungguhnya. Hal tersebut tidak akan dapat dicarapai dengan masa studi 1-2 tahun. Selain belajar mereka perlu memahami kebudayaan setempat Negara tujuan studi, memahami pola pemikiran penduduk Negara tersebut, dan juga tata cara decision making yang efektif. Itulah yang dapat kita aplikasikan kepada bangsa Indonesia.

Kesimpulan: LPDP perlu mempertimbangkan meningkatkan durasi beasiswa selama enam tahun, dengan tujuan agar para penerima beasiswa mampu mendapatkan nilai tambah dan siap menunjukkan kontribusi sebagaimana yang diharapkan oleh Pemerintah Indonesia. [***]

Bimo Sasongko
Ketua Umum Ikatan Alumni Program Habibie (IABIE).

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA